Nama: Prima Bayu Persada
NPM: 15212708
Kelas: 2EA25
TUGAS 1 FILSAFAT PANCASILA (dikumpulkan paling lambat tgl 25 Maret 2014)
1. Jelaskan mengapa nilai-nilai
pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula
lahirnya Pancasila secara historis !
Jawab :
·
Landasan Historis.
Bangsa Indonesia terbentuk melalui
suatu proses sejarah yang cukup panjang
sejak jaman Kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa asing
yang menjajah dan menguasai bangsa Indonesia. Perjuangan bangsa Indonesia yang
telah dilalui beratus-ratus tahun akhirnya menemukan jati dirinya sebagai suatu
bangsa yang merdeka, mandiri, serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam
pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Pandangan dan filsafat hidup
bangsa Indoneia itu merupakan ciri khas, sifat, dan karakter bangsa yang
berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara Indonesia dirumuskan
secara sederhana namun mendalam, serta meliputi lima prinsip (lima sila) yang
kemudian diberi nama Pancasila.
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dewasa ini, bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup
yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah kehidupan masyarakat
internasional. Bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa
kebangsaan yang kuat. Hal itu dapat dilakukan bukan melalui suatu kekuasaan
atau hegemoni ultural, tetapi melalui kesadaran berbangsa yang berakar pada
sejarah bangsa.
Secara obyektif ultural dapat
dinyatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia telah dimiliki
oleh bangsa Indonesia sendiri. Asal nilai-nilai Pancasila tidaklain adalah dari
bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai causa
materialis Pancasila. Oleh karena itu, berdasarkan fakta obyektif secara
histories kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai
Pancasila.
Berdasarkan pengertian dan ultura
histories inilah maka sangat penting bagi para generasi penerus bangsa terutama
kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami dan mengembangkan
berdasarkan pendekatan ilmiahyang padagilirannya akan memiliki suatu kesadaran
serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimiliki
sendiri. Konsekuensinya, secara histories Pancasila dalamkedudukannya sebagai
dasar filsafat negara serta ultural bangsa dan negara bukannya suatu
ideologiyang menguasai bangsa, tetapi justru nilai-nilai dari sila-sila
Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri.
·
Perkembangan Unsur-Unsur Pembentuk
Nilai-Nilai Pancasila
Bangsa dan Negara Indonesia
terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari jaman batu,
dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk sebuah
Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung
nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers)
dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan
dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai
Pancasila yang secara historis dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat)
periode atau jaman, yaitu:
1. Jaman Batu
Para ahli sejarah berpendapat bahwa
sejak ribuan tahun sebelum masehi, di Nusantara telah berdiam dan berkembang kelompok-kelompok
manusia dengan memiliki kebudayaan yang tertentu. Saat itu disebut sebagai
jaman batu, karena kebudayaan mereka pada mulanya menggunakan alat-alat dari
batu. Kebudayaan batu dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu kebudayan batu purba (palaeolithicum)
dan kebudayaan batu baru (neolithicum). Kebudayaan batu kemudian secara
lambat laun ditinggalkan dan diganti dengan kecakapan membuat perkakas dan
lain-lain menggunakan perungu dan besi, dan masa itu kemudian disebut sebagai
jaman besi atau jaman perunggu.
Unsur-unsur pembentuk nilai-nilai
Pancasila pada jaman ini dapat dilihat dari peri kehidupan mereka yang telah
mengenal pertanian. Dikenalnya pertanian berarti mereka telah hidup secara
sedenter dan kemudian menumbuhkan desa-desa. Pertanian yang teratur memerlukan
organisasi, memerlukan sistem pemerintahan yang baik. Dengan pertanian
maka dapat diakumulasikan kekayaan masyarakat. Kemakmuran yang makin betambah
itu memerlukan jaminan keamanan bagi masyarakat. Organisasi itu makin tinggi
tahapnya dan dengan demikian akhirnya lambat laun terbentuklah organisasi
negara. Dengan demikian kehidupan bertani membawa arti besar bagi kemajuan
masyarakat purba. Dalam tata kehidupan bertani memerlukan pula sifat
kegotongroyongan sebagai basisnya .
Di samping bertani, nenek moyang
bangsa Indonesia yang bertebaran tempat tinggalnya di Nusantara juga mengenal
dan mengadakan pelayaran-pelayaran pantai, bahkan pelayaran samudra. Dalam
lapangan spriritual, mereka menyembah roh (berkepercayaan anisme). Mereka
menyadari bahwa segala yang ada ini, ada yang menciptakannya dan menguasainya.
Untuk menghormati kekuatan ghaib yang mempunyai daya mencipta itu, dibuatlah
bangunan pemujaan memakai batu-batu besar (megalithicum). Hal tersebut
merupakan bukti adanya kesadaran reli nenek moyang bangsa Indonesia.
2. Jaman Kerajaan-Kerajaan Nusantara
Bangsa Indonesia memasuki jaman
sejarah pada awal abad V yaitu dengan berdirinya Kerajaan Kutai (Kalimantan
Timur) tahun 400 M dan Kerajaan Tarumanegara (Jawa Barat). Unsur-unsur dasar
negara mulai tampak sejak abad VII dalam kehidupan Kerajaan Sriwijaya di
Palembang (600 – 1400 M), Airlangga (Abad XI), dan Majapahit di sekitar
Mojokerto (1293 – 1525). Beberapa unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang
terkandung dalam tata kehidupan serta adat-istiadat bangsa Indonesia di jaman
kerajaan-kerajaan Nusantara antara lain adalah :
·
Jaman Kutai (400 M)
Masarakat Kutai di bawah kekuasaan
Raja Mulawarman membuka jaman sejarah Indonesia pertama kali dengan menampilkan
nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan serta
kenduri dan sedekah bagi para Brahmana yang dilakukan oleh Raja.
Bukti mengenai tata kehidupan Kerajaan Kutai itu adalah dengan ditemukannya
prasasti berupa 7 yupa (tiang batu).
· Jaman Sriwijaya (600 – 1400 M)
Berdasarkan Prasasti Kedukan Bukit
di kaki bukit Siguntang (dekat Palembang) diketahui “Sriwijaya di bawah
kekuasaan Wangsa Syailendra merupakan negara kebangsaan pertama di Indonesia
dan sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan armada lautnya.
Kerajaan Sriwijaya pada jaman kejayaannya memiliki peranan besar dalam
pecaturan politik di Asia Tenggara. Ia menguasai kunci-kunci lalu lintas di
Indonesia bagian barat seperti Selat Sunda dan Selat Malaka, serta mengadakan
hubungan dengan Cina di Asia Timur dan India (Nalanda) di Asia Selatan.
Kemakmuran yang dicapai kerajaan
itu mendorong dikembangkannya dunia kebudayaan, sehingga berdiri Universitas
Agama Budha yang dikenal sampai ke luar negeri.
Unsur pembentuk nilai-nilai
Pancasila yang telah tertanam dalam tata kehidupan Kerajaan Sriwijaya adalah :
3. mempersatukan perdagangan;
4. dalam system pemerintahan terdapat petugas pengawas pajak, harta benda
kerajaan, serta rohaniawan pengawas teknis pembangunan dan patung;
5. mendirikan Universitas Agama Budha sebagai pengembangan agamadan
kebudayaan; dan
6. mencita-citakan kesejahteraan bersama (marvuat vanua Criwijaya
siddhayatra subhiksa).
Peranan Sriwijaya negara besardi Indonesia, empat abad berkutnya
digantikan oleh Majapahit.
c.
·
Jaman Sebelum Kerajaan Majapahit
Sebelum Majapahit muncul dalam
panggung sejarah Indonesia, terlebih dahulu silih berganti bermunculan
kerajaan-kerajaan kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah antara
lain berdiri Kerajaan Kalingga (abad VII), Sanjaya (abad VIII), dan Syailendra
(abadVIII dan IX). Refleksi puncak budaya Jawa Tengah, dalam periode
kerajaan-kerajaan itu adalah terbangunnya Candi Borobudur (Candi Agama Budha
pada abad IX) dan Candi Prambanan (Candi Agama Hindu pada abad X). Bangunan
yang menjulang megah itu merupakan bukti karya besar nenek moyang bangsa
Indonesia yang dilaksanakan atas semangat dan kerja gotong royong masyarakat
yang berlandaskan jiwa keagamaan yang tinggi.
Di Jawa Timur berdiri
kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Isana (abad IX), Darmawangsa (abad X), Airlangga
(abad XI), Kediri (abad XII), dan terakhir Singasari (abad XIII) yang mempunyai
hubungan erat dengan Majapahit. Singasari (khususnya) telah pula mengadakan
hubungan dengan Kamboja meskipun hubungannya dengan Cina menjadi tidak dapat
berjalan lancar, bahkan kemudian menimbulkan pertikaian yang diselesaikan
dengan kekerasan oleh Cina di bawah Kaisar Kubilai Khan.
Berdasarkan Prasasti “Kelagen”,
nilai-nilai kehidupan yang menjadi unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila dalam
Kerajaan Airlangga adalah :
1. mengembangkan toleransi beragama;
2. melakukan hubungan dagang dan kerjasama antar kerajaan; serta
3. mewujudkan kesejahteraan rakyat.
·
Jaman Kerajaan Majapahit
Kerajaan Majapahit mulai dibangunan
tahun 1293 dan mencapai puncak kemegahannya pada masa pemerintahan Raja Hayam
Wuruk asuhan Mahapatih Gajah Mada yang selalu siapdibantu oleh Laksamana Nala
dengan armadanya yang selalu waspada mengawasi Nusantara.
Dengan semoyan Mitreka Satata,
diadakanlah hubungan persahabatan dengan negara-negara tetangga, seperti Burma,
Kamboja,dll. Kekuasaan Majapahit pada masa kejayaannya membentang dari Malaya
sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Di Majapahit agama Hindu dan Bidha
hidup berdampingan dengan damai. Empu Prapanca menulis Nagarakertagama (1365)
sementara Empu Tantular mengarang Sutasoma. Di dalam buku Sutasoma
dijumpai kalimat yang kemudian menjadi terkenal “Bhinneka Tunggal Ika”
yang kalimat lengkapnya berbunyi “Bhinneka TunggalIka Tan Hana Dharma
Mangrua”, artinya “walaupun berbeda, satu jua adanya, sebab tidak ada agama
yang mempunyai tujuan yang berbeda.
Kalimat dalam buku Sutasoma
menggambarkan realitas kepercayaan dan keyakinan agama yang hidup pada waktu
itu, yaitu Hindu dan Budha. Bahkan pada saat itu salah satu daerah kekuasaan
yang menjadi bawahannya seperti Kerajaan Pasai telah memeluk agama Islam.
Toleransi positif dalam bidang agama telah terbukti dijunjung tinggi sejak masa
bahari yang silam.
e.
·
Jaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada
permulaan abad XVI, serentak berkembanglah agama Islam dengan pesat dan berdiri
kerajaan Islam di Indonesia. Bersamaan dengan perkembangan kerajaan Islam di
Indonesia seperti Demak, mulailah berdatangan orang Eropa di Nusantara. Meraka
adalah orang-orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang
hendak mencari pusat tanaman rempah-rempah. Mereka bertualang mengarungi
samudra karena daya tarik Indonesia sebagai tanah harapan yang akan memberikan
keuntungan untuk menumpuk kekayaan yang berlimpah-limpah.
Praktek penjajahan oleh bangsa
asing (Eropa) dimulai tahun 1511 M dengan dikuasainya Malaka oleh Portugis.
Pada akhir abad XVI Belanda masuk Indonesia, kemudian mendirikan VOC (Verenigde
Oost Indische Compagnie). Praktek penjajahan VOC langsung mendapat
perlawanan bangsa Indonesia, seperti dilakukan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo
(Mataram) sebagai lawan Kompeni terbesar pada saat itu, dengan dua kali
menyerang Batavia pada tahun 1628 dan 1629. Dalam serangan kedua Gubernur
Jenderal JP.Coen tewas. Beberapa saat sesudah Sultan Agung mangkat, Mataram
takluk menjadi daerah vazal Kompeni (1646). Penaklukan Nusantara oleh Kompeni
Belanda berturut-turut sebagai berikut :
1. Mataram, setelah Sultan Agung mangkat (1646);
2. Makasar (1667), dilawan oleh Hasanuddin;
3. Banten (1684), dilawan oleh Sultan Agung Tirtoyoso;
4. Jawa Timur (akhir abad XVII), dilawan Trunojoyo dan Untung Suropati.
Pada permulaan abad XIX, wajah
kolonialis Kompeni di Indonesia berubah menjadi Pemerintahan Hindia Belanda.
Saat itu terjadi pula perang kekuasaan asing Barat di Indonesia, yaitu hadirnya
Inggris (1811 – 1816). Hanya karena “keajaiban politik” di Eropa sajalah yang
menyebabkan Indonesia diserahkan kembali oleh Inggris kepada Belanda.
Pada abad itu Belanda berusaha
keras mengintensifkan kekuasaan dengan membulatkan hegemoninya ke seluruh
pelosok Nusantara. Menghadapi agresifitas ekspansi Belanda itu maka meledaklah
perang yang berkepanjangan, terutama perlawanan rakyat yang dipimpin oleh
Patimura di Maluku (1817), Badaruddin di Palembang (1819), Imam Bonjol di
Minangkabau (1821 -1837), Diponegoro di Jateng (1825 – 1830), Jlantik di Bali
(1850), Pangeran Antasari di Banjarmasin (1960), Panglima Polim, Tengku Tjhik
di Tiro, Tengku Umar di Aceh (1871 - 1904), Anak Agung Made di Lombok (1894 –
1895), Si Singamangaraja di tanah Batak (1900), dan lain-lain.
Penghisapan terhadap rakyat oleh
Belanda memuncak sejak diterapkan sistem monopoli melalui Tanam paksa (1830 –
1870) yang mengakibatkan penderitaan, duka dan nestapa yang sangat mendalam. Di
tengah-tengah kerakusan Pemerintah Hindia Beanda itu, bangkit kaum liberal di
Negeri Belanda yang memperjuangkan dihapuskannya sistem Tanam Paksa dan diganti
dengan sistem ekonomi liberal. Mereka menuntut agar di Indonesia dibuka bagi
modal-modal partikulir yang sedang kehausan tempat berusaha mencari keuntungan.
Penderitaan rakyat Indonesia
sebagai akibat sistem Tanam Paksa itu, memukul pula hati nurani beberapa kaum
humanis Belanda (seperti C. van Deventer) yang kemudian memperjuangkan
diterapkannya politik etika (politikhutang budi) di Indonesia, sebagai
balas budi atas keuntungan yang diperoleh Belanda dari Indonesia. Politik Etika
terdiri atas tiga prinsip, yaitu Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi.
Salah keuntungan penerapan politik
etika, terutama dibidang edukasi, lahirlah golongan intelektual di Indonesia
yang kemudian menjadi juru bicara dan pengemban amanat penderitaan rakyatnya
untuk membebaskan beban duka-nestapa yang tiada taranya itu. Munculnya golongan
intelektual yang kemudian menjadi tokoh-tokoh nasional itu mengubah manifestasi
penderitaan rakyat yang pada masa-masa sebelumnya diekspresikan melalui
perlawanan dengan kekerasan senjata, kemudian beralih bentuknya melalui
organisasi gerakan rakyat yang bersifat nasional
2. Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut
Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Jawab :
Berikut usulan pancasila yang di
rumuskan oleh Ir.Soekarno, Moh. Yamin, Mr.Soepomo.
Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai
bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia
yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin
menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato
maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
Rumusan dasar Negara yang diajukan
oleh Muhammad Yamin yang
diajukan secara lisan dalam pidato yang disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Rumusan dasar Negara yang diajukan
oleh Muh. Yamin yang diajukan secara tertulis !
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan dasar Negara yang diajukan
oleh Mr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945.
- Persatuan Indonesia
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
- Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
- Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
Usul ini disampaikan pada 1 Juni
1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila
Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya
satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga
prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan
istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini
atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno.
Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan
Ekasila
Rumusan
dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno !
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila memiliki
sifat sistemik dan hierarkis piramidal !
Jawab :
Pancasila merupakan suatu ideologi yang dianut
oleh negara Indonesia sebagai pandangan dan pedoman bagi bangsa Indonesia.
Pancasila ini telah terbentuk sejak Indonesia merdeka yang disusun oleh presiden
pertama sekaligus proklamator negara Indonesia yaitu almarhum Ir. Soekarno.
Pancasila
sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “panca” yang dalam bahasa
Indonesia bermakna 5 (lima) dan “syila” yang bermakna batu sendi / alas /
dasar, dari dua kata itulah pancasila tersusun. Pancasila memiliki arti lima
dasar yaitu meliputi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setiap sila yang berasal dari
pancasila ini memiliki arti sendiri pada setiap silanya yaitu sila ke-1
memiliki arti bahwa setiap rakyat Indonesia wajib beragama karena sejak dahulu
Indonesia telah mengenal agama dan dalam agama pasti diajarkan hal-hal baik
yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ke-2 memiliki
arti setiap rakyat Indonesia wajib mempunyai adab atau bisa juga diartikan
sebagai sifat menghargai dalam berbagai hal antar sesama makhluk hidup. Sila
ke-3 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mengutamakan persatuan dan
kesatuan Indonesia. Sila ke-4 memiliki arti setiap suatu permasalahan yang
dialami bangsa maupun negara Indonesia wajib diselesaikan dengan kepala dingin
menggunakan cara bermusyawarah yang menghasilkan solusi yang bisa menguntungkan
pihak-pihak yang terlibat dan tidak menggunakan cara kekerasan. Sila ke-5
memiliki arti setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil
dan seadil-adilnya.
Hal yang dimaksud dengan pancasila
bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal adalah dalam pancasila ini berarti
memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat
erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila
itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
• Sila
pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila
2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
• Sila
kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan
isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang
beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang
menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
• Sila
ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang
meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia
sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang
disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
• Sila
keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang
meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa
negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur
kemana jalannya negara ini.
• Sila
kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu
diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung
makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini
sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
4. Dalam filsafat Pancasila terdapat tiga tingkatan
nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai
instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
Jawab :
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga
tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.



Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan
nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua
aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara.
Secara
aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber
of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan,
yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
Pengakuan,
penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap,
tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas
sebagai Manusia Indonesia.
5. Jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan merupkan
ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberalisme !
Jawab :
Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan
kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis
yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam
berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan
keagamaan.
Makna
ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa
Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila
sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945
telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki
posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.
A. Pengertian Ideologi
Ideologi
berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti
kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang
tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk
mencapainya.
Jika
diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-
gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang
manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan
bernegara.
B. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila
dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka.
Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas,
normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka
bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.
0 Komentar:
Posting Komentar